Joshua Wong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara
Pemimpin oposisi Hong Kong, Joshua Wong, seorang tokoh terkemuka dalam gerakan pro-demokrasi, telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena berkolusi dengan kekuatan asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020. Setelah dipenjara selama enam tahun, ia dituduh berpartisipasi dalam upaya untuk mengamankan sanksi internasional terhadap Tiongkok. Hukuman tersebut menuai kritik tajam dari Inggris, Amerika Serikat, dan organisasi hak asasi manusia, yang mengecamnya sebagai penindasan terhadap perbedaan pendapat politik di Hong Kong.